Friday, April 18, 2014

Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak

Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak

Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak
Sejumlah pelajar usai usai belajar di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Afriska, Agung, dan Awan adalah tiga pekerja alih daya. Tugas mereka di sekolah itu adalah melakukan pekerjaan bersih-bersih. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi Nasional Anak Arist Merdeka Sirait pada Selasa, 15 April 2014, menerima dua laporan dari dua orang tua siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS). Diduga kuat anak dari kedua orang tua itu turut menjadi korban dugaan pelecehan petugas kebersihan yang sebelumnya terbukti menyodomi seorang siswa di sekolah itu.

"Kemarin (Selasa) saya ditelepon, ada dua orang tua yang bilang bahwa mereka melihat anak mereka berubah perilaku," kata Arist di Jakarta Timur, Rabu, 16 April 2014. Rencananya, kedua orang tua yang melapor itu akan datang Rabu kemarin ke Komnas Anak untuk membuat laporan resmi. Namun, tidak jadi karena berhalangan. (Baca: Tersangka Baru Kasus Murid TK JIS, Ini Kata Polisi).

Sebelumnya, seorang murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah pegawai alih daya kebersihan di sekolah itu pada Maret lalu. Saat itu korban yang hendak buang air kecil mendapat perlakuan tak senonoh sehingga ia kini trauma berat.

Meskipun belum bisa disimpulkan bahwa kedua anak tersebut adalah korban baru, kata Arist, pihaknya akan berupaya menggali cerita dari si anak. "Orang tuanya konsultasi. Mereka melihat si anak berubah sikap dan curiga. Tapi karena bingung cara menanyakan kepada anak, maka mereka melapor ke kami," ujar Arist.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Kepolisian belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS). (Baca pula: Pelaku Pelecehan Siswa TK Terancam 15 Tahun Bui).

Menurut dia, Kepolisian masih terus mendalami kasus pelecehan yang terjadi di sekolah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan itu. “Belum ada tersangka baru, masih didalami,” katanya melalui pesan singkat, Selasa malam, 15 April 2014.

PRAGA UTAMA

1 comments:

Daftar Blog Saya

My Blog List

My Blog List

Text

My Blog List

Pengunjung

d

my clock

my calender

my blog

music

my fb twitter



Powered By Blogger

spiderman

About Me

Followers

suara nabawwi

music

aku

semut

bibil

Blogger templates

guru

my gadget

Puisi

M.MU'TASHIM BILLAH. Powered by Blogger.

Translate

Search

Popular Posts